PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait kebijakan kartu kendali atau fuel card gas elpiji 3 kg yang diambil oleh pemerintah daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan terus melakukan pengawasan.
Pasalnya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah ini untuk mengatasi pendistribusian atau penyaluran gas elpiji 3 kg yang selama ini tidak tepat sasaran.
“Maka itu, kita (DPRD Babel-red) khususnya di Komisi II akan terus melakukan pengawasan apakah penerapan kebijakan kartu kendali ini betul-betul bermanfaat atau tidak, kalau misalnya tidak bermanfaat, kita akan tinjau kembali,” kata Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Diharapkan Adet, kebijakan ini betul-betul dapat mengatasi masalah penyaluran gas elpiji yang selama ini tidak tepat sasaran.
“Karena gas elpiji 3 kg ini kan diperuntukan bagi orang-orang yang tidak mampu, selama ini kan banyak penyalurannya yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, ada kebijakan dari pemerintah dengan memakai kartu kendali,” tutupnya.(wa)