Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan bersama warga Sukadamai membongkar Tambang inkonvesial (TI) legal, jenis TI selam dan TI tungau di perairan laut Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Senin, 7 Juni 2021 sore.
Pantauan wartawan di lokasi, pembongkaran ditinjau langsung oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto dan Danramil Toboali, Mayor Inf Istiyari.
Agus Siswanto mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, para penambang dan pemilik TI sudah dilakukan imbauan untuk membongkar peralatan tambang di perairan laut Toboali.
“Sebelumnya kita sudah imbau untuk dilakukan pembongkaran sendiri oleh pemilik TI, jika yang tidak bertuan atau ditinggal pemilik peralatan TI akan kita bongkar paksa dan akan ditarik ke posko pengamanan tim gabungan di pantai Tangsi, Laut Nek Aji Toboali,” kata Agus, Senin, 7 Juni 2021 sore.
Ia menyebutkan kegiatan pembongkaran akan dimulai secara bertahap oleh pihak kepolisian dan TNI.
“Pembongkaran alat tambang dimulai pada Senin hari ini dan akan di lakukan bertahap di lokasi berbeda-beda,” jelasnya. (Pra)