PANGKALPINANG, LASPELA – Hingga hari kedua pukul 14.30 WIB, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Dasar (SD) telah terdaftar sebanyak 1.651 calon peserta didik baru di 7 kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Kecamatan Rangkui sebanyak 270 pendaftar, Girimaya 96 pendaftar, Bukit Intan 266 pendaftar, Gerunggang dan Taman Sari 537 pendaftar, Gabek 241 pendaftar dan Pangkal Balam 241 pendaftar.
Untuk pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id/
Eddy Supriadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang, Kamis (3/5/2021) menuturkan, jalur PPDB dilakukan sesuai dengan zonasi wilayah atau perpindahan orang tua.
“Untuk jalur zonasi itu untuk tingkat SD paling sedikit 70%, 50% untuk SMP dari daya tampung sekolah, dan untuk jalur perpindahan orang tua paling sedikit 15% dari daya tampung,” katanya.
Tidak hanya itu, penerimaan peserta didik juga dilihat dari umur yang telah memasuki usia wajib belajar. “Untuk masuk SD, anak minimal berusia 6 tahun, untuk yang dibawah itu harus menyertakan surat rekomendasi dari psikolog, dan melihat daya tampung,” ujarnya. (dnd)