MUNTOK, LASPELA – Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) dengan BPJS Kesehatan kantor Cabang Pangkalpinang serta launching Universal Health Coverage (UHC) tiba-tiba diundur.
Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Operasional Room I Setda Bupati Babar, Senin (31/5/2021) hari ini, terpaksa diundur dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 3 Juni 2021 mendatang.
Bupati Babar H. Sukirman, mengungkapkan launching program tersebut akibat adanya miskomunikasi antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babar. “Rupanya masih ada miskomunikasi,” ujarnya, Senin (31/5/2021).
Salah satu poin yang belum disepakati bersama antara pemda, DPRD Babar, dan BPJS Kesehatan. “Ada satu yang menjadi kendala, di perjanjian ke empat itu memuat apabila pada bulan Desember kita tidak bisa membayar, maka akan terancam pemotongan pada DAU dan lain-lain,” ujarnya.
Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan jika memang terdapat persoalan penjadwalan antara pihak eksekutif dan legislatif. “Pada prinsipnya, setelah pertemuan kita di Medan dengan BPJS, DPRD pada prinsipnya sepakat dengan program BPJS gratis buat seluruh masyarakat Bangka Barat, dan sudah dituangkan dalam sebuah DPA. Wajar saja mereka mempertanyakan poin ke empat tersebut,” kata Bong Ming Ming.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Pangkalpinang Rudy Widjajadi, mengungkapkan meskipun diundur, pihaknya tetap berkomitmen dan mendukung UHC di Babar. “Kami sangat berharap mudah-mudahan nanti pada hari Kamis bisa dilaksanakan penandatanganan MoU sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan UHC per 1 Juni besok. Karena sudah didaftarkan masyarakat Bangka Barat yang sudah terintegrasikan sekitar 35 ribuan, sehingga mencapai 96 persen,” katanya.(oka)