PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengintruksikan kepada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pangkalpinang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk berbenah.
Walikota yang akrab disapa Molen menuturkan, walaupun temuan yang didapati merupakan temuan kecil yang hanya menyoroti tentang adminitrasi, namun ia menginginkan agar permaasalahan tersebut diselesaikan. “Meskipun permasalahan-permasalahan tersebut kecil, itu harus segera dibenahi,” katanya, Senin (31/5/2021).
Selama dirinya menjadi Walikota, Molen menginginkan tidak ada permasalahan-permasalahan serupa kembali terjadi di setiap OPD. “Saya ingin masalah kecil itu segera dibenahi, saya ingin selama menjadi Walikota tidak ingin ada temuan sekecil apapun. Semuanya harus clear,” ujarnya.
Meski begitu, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemkot pada tahun 2020, kata Molen, menjadi bukti tidak adanya masalah besar di OPD pemkot. “Kalau ada masalah besar tidak mungkin kita bisa raih WTP,” katanya. (dnd)