Pemprov Babel Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kali secara berturut-turut.

Hal itu menyusul penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Babel yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis, (27/5/2021).

Gubernur dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemprov Babel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Babel yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2020.

“Terhadap hasil pemeriksaan sebagaimana yang termuat dalam LHP, akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku sehingga pada tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang dan kualitas pengelolaan keuangan daerah juga akan lebih meningkat dari sekarang,” ungkapnya.

Dirinya menyadari sepenuhnya bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang tidak mudah dan perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, dan sebagai manusia biasa pihaknya juga tidak luput dari kesalahan atau kekhilafan.

Namun hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah sebagai upaya konkrit dan niat baik Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini diharapkan menghasilkan opini WTP berturut-turut dalam audit BPK. Hal ini tidak serta merta datang begitu saja, Gubernur menjelaskan dengan dukungan DPRD Babel dalam hal kontrol dan pengawasan pada akhirnya mendapatkan capaian ini.

Selanjutnya LHP ini saya harapkan dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD Babel melalui komisi-komisi dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020.

“Semoga kerja sama yang telah kita jalin selama ini baik itu antara Pemprov dengan DPRD Babel maupun dengan BPK RI Perwakilan Babel dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta,” tutupnya.(wa)