Beredar Surat Penghentian Operasional PIP di Laut Toboali oleh PT Timah Tbk


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Perusahaan plat merah PT Timah Tbk melalui Unit Produksi Laut Bangka mengeluarkan surat penghentiaan segala aktifitas atau operasional penambangan laut di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah di perairan Laut Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Surat penghentiaan aktifitas penambangan bernomor surat 2161/Tbk/UM-3110/2021-S2.5, pada Jumat 21 Mei dengan perihal penghentian sementara operasional PIP yang di tujukan langsung kepada Mitra sewa PIP wilayah Toboali.

Adapun isi surat penghentiaan sementara operasional PIP di wilayah laut Toboali, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi produksi PIP, dengan diberitahukan kepada seluruh mitra usaha PIP untuk menghentikan seluruh aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) milik mitra usaha PT Timah Tbk fi wilayah operasi DU.1546 di Laut Toboali sampai dengan waktu yang ditentukan.

Adapun surat penghentiaan aktifitas penambangan di tanda tangani langsung oleh Kepala Unit Produksi Laut Bangka, Ryan Andri pada Jumat, 21 Mei 2021.

Pengawas tambang (Wastam) laut PT Timah di Toboali, Andika membenarkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh perusahaan plat merah. “Betul bang, memang itu (surat,-) dari kami (PT Timah,-),” sebutnya.

Sementara awak media sudah mengupayakan konfirmasi pihak PT Timah Tbk, Kabid Humas Anggi Siahaan untuk menanyakan kebenaran surat penghentian aktivitas PIP, tapi hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban konfirmasi dari yang bersangkutan. (Pra)

Leave a Reply