Tahun 2021, Terdapat 7 Kasus Gizi Buruk di Bangka Selatan


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Jumlah kasus stunting atau gizi buruk anak di Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2021 menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid mengatakan pada tahun 2020 terdapat 8 desa di kabupaten Bangka Selatan yang mengalami kasus stunting, dan di tahun 2021 jumlah kasus stunting hanya terdapat 7 kasus, yakni Desa Rias, Ranggung, Paku, Tanjung Sangkar, Tanjung Labu, Penutuk dan Desa Serdang.

“Pada tahun 2021, enam desa di Kabupaten Bangka Selatan yakni Desa Rias, Ranggung, Paku, Tanjung Sangkar, Tanjung Labu, dan Desa Penutuk terdapat kasus sunting,” kata Riza Selasa, 18 Mei 2021.

Menurut dia, jika dilihat data stunting tahun 2020, 8 Desa yang mengalami kasus stunting yakni Desa Serdang, Jelutung II, Gudang, Sebagin, Tepus, Sidoarjo, Celagen dan Desa Payung. Namun di tahun 2021 ini terdapat enam desa yang mengalami kasus stunting.

“Jika di total kasus stunting di Bangka Selatan dari tahun 2020-2021 menjadi 14 Desa,” tukas dia.

Ia menuturkan stunting merupakan kondisi kronis buruknya pertumbuhan seorang anak yang merupakan akumulasi dampak berbagai faktor seperti buruknya gizi dan kesehatan sebelum dan setelah kelahiran.

“Stunting adalah ukuran yang tepat untuk mengidentifikasi terjadinya kurang gizi jangka panjang pada anak-anak. Balita dikatakan stunting atau kerdil apabila hasil pengukuran panjang badan atau tinggi badan menurut umur menunjukkan angka di bawah minus dua standar deviasi,” ujarnya.

Riza mengungkapkan, untuk menekan dan mencegah adanya penambahan kasus stunting di Bangka Selatan di perlukan kerjasama lintas sektor dan juga mita kerja, baik yang dikantor maupun di lapangan.

“Masalah stunting di Kabupaten Bangka Selatan ini merupakan tugas kita bersama. Semoga upaya kita dalam menekan dan mencegah stunting di Bangka Selatan ini mendapat hasil sesuai dengan yang kita harapkan,” tuturnya. (Pra)