Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Tim Opsnal Polsek Air Gegas, Polres Bangka Selatan berhasil membekuk 3 pelaku tindak pidana pengeroyokan di desa Bencah, kecamatan Air Gegas, kabupaten Bangka Selatan, Selasa, 18 Mei 2021 malam.
Ketiga pelaku, HK alias Dogol (35), Ac alias Cing (29) dan AP (16) di bekuk Unit Reskrim dan Unit Intel dikediaman masing-masing di desa Bencah setelah mengeroyok M Ilham alias Heri yang hendak membeli pecel lele di desa Bencah, Sabtu, 8 Mei malam.
Kapolsek Air Gegas,IPTU Tiyan Talingga seizin Kapolres AKBP Agus Siswanto mengatakan mendapatkan laporan terkait tindak pidana pengeroyokan, kemudian anggota Unit Reskrim dan Unit intel Polsek Air Gegas langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Selasa, 18 Mei 2021 sekira pukul 22.00 Wib Kanit reskrim beserta anggota reskrim dan intel polsek Polsek Air Gegas mendapatkan informasi kalau pelaku berada di seputaran desa Bencah. Sampai di rumah Dogol, pelaku tidak berada di rumah bersembunyi dari kejaran polisi. Sehingga anggota melakukan pengintaian dan memancing pelaku melalui istrinya dan pelaku berhasil diamankan,” kata Tiyan, Rabu, 19 Mei 2021.
Kemudian, unit Reskrim dan Intel melakukan pengembangan melakukan penangkapan terhadap AP dan Cing di dusun Meleset, desa Bencah yang sedang bersembunyi di rumah gubuk dibelakang rumah warga.
Akibat perbuatan itu, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Air Gegas berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam parang.
“Ketiga pelaku patut disangkakan dengan pasal 170 ayat (1) KUHPidana ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Pra)