PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, tidak terima jika Kota Pangkalpinang disebut-sebut masuk pada zona merah kasus Covid-19. Menurutnya, penetapan zona haruslah sesuai klaster.
Molen-sapaan akrabnya, memperingatkan jika penetapan zona merah Covid-19 pada satu kelurahan, tak lantas menjadi tolok ukur penetapan zona yang sama pada tingkat kota.
“Karena saya rasa tidak sesuai. Jangan gara-gara satu zona merah kelurahan, kita semua sebut Pangkalpinang zona merah, jangan seperti itu, jadi kita mengkluster dulu,” katanya, Kamis (6/5/2021).
Penyebutan Pangkalpinang sebagai zona merah katanya, masih terlalu dini, yang justru hanya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, dan aktivitas perekonomian. “Kalau semuanya sudah zona merah baru kita nyatakan zona merah,” katanya.
Ia berharap Pangkalpinang dapat kembali ke zona kuning, atau bahkan zona hijau. Untuk itu perlunya kesadaran masyarakat. “Kesadaran masyarakat kita semakin tinggi, sebenarnya percuma kalau kita lakukan ini namun masyarakat tidak sadar. Kuncinya masyarakat sadar, karena ini kepentingan semua,” katanya.
Disinggung mengenai salat Idul Fitri, Molen masih membuka peluang akan digelarnya salat Ied di area terbuka, yang terpusat di Alun-Alun Taman Merdeka. Dengan catatan, jika zona merah hanya pada 10 persen saja. “Kan sejuk jadi kita,” katanya. (dnd)