Terkait Usulan Pemekaran Desa Rebo, Bupati Sebut Moratorium Belum Dicabut

SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka, Mulkan menegaskan hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau menunda usulan pemekaran desa se Indonesia.

Mulkan mengatakan ada beberapa alasan mengapa pemerintah masih melakukan moratorium terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut.

“Sampai sekarang moratorium belum dicabut. Apalagi dalam pemekaran desa itu ada persyaratan harus memiliki 4.000 jiwa penduduk. Sedangkan desa Rebo hanya 4.700 jiwa terdiri dari tiga dusun,” katanya, Sabtu (1/5/2021).

Alasan lainnya yang paling riil kata Mulkan adalah Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya rasa untuk pemekaran di nomor duakan, karena pemerintah pusat dan kabupaten sedang fokus dengan masalah kesehatan dan jaminan sosial masyarakat. Tapi semua tergantung dari pemerintah pusat,” terangnya.

Disamping itu, kemampuan keuangan negara juga belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh daerah otonomi baru (DOB).

Selain desa Rebo yang mengusulkan pemekaran, Desa Bukit Layang dan Desa Kace juga tercatat turut mengusulkan pemekaran wilayah.

“Silahkan saja, namanya juga semangat boleh-boleh saja, namun semuanya kembali terhadap kebijakan pemerintah pusat. Dan kami (Pemkab Bangka) sangat mendorong,” tuturnya.(mah)