MUNTOK, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) telah menyiapkan dana sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi Pegawai Harian Lepas (PHL), dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Babar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Babar, Abimanyu menjelaskan, sebagian besar dana tersebut diperuntukkan bagi ASN. Selain itu, juga diberikan kepada 1.200 GTT/PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap), dan 1.800 honorer kesehatan dan administrasi teknis
“Anggaran sudah disiapkan kurang lebih 14 milyar untuk ASN, sedangkan untuk PHL sudah disiapkan juga. Anggarannya sudah disiapkan kurang lebih 3 hingga 4 milyar,” kata Abi, Selasa (27/4/2021).
Abimanyu juga mengatakan, pencairan THR bagi PHL sudah dilakukan, Senin (19/4/2021) lalu, sedangkan untuk ASN dalam proses tahap menunggu Peraturan Pemerintah (PP), yang diperkirakan keluar awal Mei mendatang.
“Pencairan untuk honorer sudah dicairkan bersamaan gaji bulan April, Senin kemarin. Sedangkan untuk ASN mungkin paling cepat tanggal 3 Mei 2021, masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujarnya.
Selain itu, Abimanyu menambahkan besaran THR bagi PHL Rp1 juta, dan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu bulan gaji. “Semua tenaga PHL dapat rata 1 juta per orang, sedangkan ASN tergantung PP aturannya. Biasanya satu bulan gaji, harapannya karena THR untuk keperluan lebaran dan digunakan sewajarnya,” katanya. (Adi)