Pembayaran Insentif Nakes Tahun 2020 di Babar Tertunggak 2 Bulan

Insentif yang diberikan kepada nakes dijelaskan Ratnosoppi berbeda-beda sesuai dengan bidang seperti dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat atau bidan Rp7,5 juta, serta tenaga ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medis) dan ahli gizi Rp5 juta.

Proses pencairan sendiri dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, dan langsung ke rekening para nakes. “Proses pembayaran insentif disalurkan langsung ke nomor rekening tenaga kesehatan masing-masing, dengan jumlah nominal sesuai dengan bidang,” katanya. (Adi)

Leave a Reply