MUNTOK, LASPELA – Insentif bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Bangka Barat (Babar) tahun 2020 hampir selesai dibayarkan. Itu seiring keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor 278 tahun 2020 tentang Pemberian Insentif untuk Tenaga Kesehatan tahun 2020.
Kabid Pelayanan Rumah Sakit Sejiran Setason Muntok, dr. Ratnosoppi ditemui awak media mengungkapkan pembayaran telah dilakukan secara bertahap sejak Maret hingga Oktober 2020, dengan total anggaran sebesar Rp439.512.988.
“Pembayaran insentif tenaga kesehatan dan pemberian santunan untuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia untuk tahun 2020 sudah selesai secara bertahap dari Maret sampai Oktober,” ujarnya, Senin (19/04/2021)
Saat ini, diakui Ratnosoppi, pembayaran insentif untuk tahun 2020 masih tersisa dua bulan, yakni November dan Desember. Pihaknya kata Ratnosoppi sudah melakukan pengajuan ke dinas kesehatan. Besaran instensif yang belum dibayarkan selama dua bulan itu sebesar Rp161.964.301.
“November hingga Desember tahun 2020 sampai saat ini belum ada pembayaran. Total keseluruhan tahun 2020 sebesar Rp201.477.289. Sedangkan untuk 2021 masih proses pemberkasan dari Januari hingga Maret 2021,” katanya.
Insentif yang diberikan kepada nakes dijelaskan Ratnosoppi berbeda-beda sesuai dengan bidang seperti dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat atau bidan Rp7,5 juta, serta tenaga ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medis) dan ahli gizi Rp5 juta.
Proses pencairan sendiri dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, dan langsung ke rekening para nakes. “Proses pembayaran insentif disalurkan langsung ke nomor rekening tenaga kesehatan masing-masing, dengan jumlah nominal sesuai dengan bidang,” katanya. (Adi)