Tim Investigasi Kemenko Kemaritiman Temukan Lokasi IUP Tidak Ada Operasional

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi Republik Indonesia (RI) melakukan sidak ke Lokasi Gudang PT Cinta Alam Lestari dan PT Bersahaja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (08/04/2021).

Sidak tersebut merupakan tindaklanjut
terkait pengiriman Mineral Ikutan (zirkon) yang gagal diberangkatkan dari Pelabuhan Pangkal Balam dengan tujuan Cina oleh PT Cinta Alam Lestari yang saat itu Tim dari Kementrian ESDM sempat membongkar kurang lebih 200 ton mineral ikutan pasir timah di Pelabuhan Pangkal Balam.

Kemenko Kemaritiman dan Investigasi yang diwakili oleh, Lambock V. Nahttands sempat menyebut bahwa Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan Zircon tersedia alat untuk pertambangan, namun dilokasi tersebut alat-alat pertambangan tidak dioperasikan.

“Alat pertambangan tidak dioperasikan, jadi PT Cinta Alam Lestari ini mendapat bahan bakunya dari mana,” ujarnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan segala bentuk pertambangan Timah, dan tambang yang lainnya akan di awasi.

“Hal ini dilakukan dari hulu ke hilirnya. Hilirnya adalah smelter. Kemudian yang berikutnya adalah pengendalian. Tentu yang perlu dikendalikan adalah mungkin prosesnya,” ujarnya.

Lanjutnya, penegakkan hukum tentunya harus diprioritaskan kepada penyeludupan timah maupun limbah. Hal ini dikarenakan kalau diproses secara benar memang di situ ada pemasukan modal untuk negara, tapi kalau diselundupkan itu betul-betul tidak ada pemasukan sama sekali untuk negara.

“Seperti halnya zirkon yang diamankan di pelabuhan Pangkalbalam, pada 4 April 2021 lalu. Apabila ini terkirim ke luar negeri, maka negara tidak dapat apa-apa,” terangnya.

Diakuinya, Zirkon tersebut memang ada bocoran sedikit, dan pihaknya sudah lakukan diskusi, bahwa yang boleh di ekspor itu adalah Zirkon dengan kadar minimal kadar 65,5 persen.

Brigjen Pol Pipit mengatakan, terkait dengan PT Cinta Alam Lestari, pihaknya masih menunggu sample dari laboratorium.

“Kita masih menunggu hasil Lab dan pihaknya akan terbuka saat melakukan investigasi dan jika nanti memang hasilnya sudah benar-benar jelas. Apabila hasil Lab nya tidak jelas, maka kami akan sama-sama menurunkan Tim,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait dengan IUP tersebut kata Brigjen Pol Pipit Rismanto, Bareskrim akan menurunkan tim dan akan lakukan asesment secara keseluruhan.

“Apa yang perlu diperbaiki ataupun mana yang akan dilaksanakan penegakan hukum dan diawasi. Ini dilakukan guna untuk perbaikan ekonomi nasional maupun daerah agar ada peningkatan,” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kemenko Kemaritiman dan Investigasi, Nani Hendianti menambahkan bahwa jumlah zirkon yang sudah diekspor sangat banyak terhitung pengiriman sudah tiga kali dilakukan dengan total kurang lebih 750 ton dan pengiriman tersebut terhitung sejak tahun 2018.(wa)