Perangi Covid-19, DPRD Babel Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2020

BATURUSA, LASPELA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawarno melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Saya berharap dengan adanya Perda ini masyarakat dapat lebih disiplin, berhati-hati dan untuk selalu menjaga kesehatan, terutama untuk selalu menerapkan prokes agar terhindar dari terpaparnya covid 19;” kata Jawarno dalam sambutannya pada sosialisasi penyebarluasan perda nomor 10 tahun 2020, di Kantor Camat Merawang, Kabupaten Bangka, Jumat (26/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merawang Jaleari, Kasi Ops Satgas Covid-19, Hardiansyah
Perwakilan dari BPBD Babel, tenaga kesehatan dari Puskesmas Baturusa, perwakilan masyarakat dan organisasi pemuda. Serta tamu undangan lainnya.

Lanjut Jawarno, sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo beberapa bulan yang lalu, dimana harus menerapkan adaptasi kebiasan baru di masa pandemi Covid-19. Jangan hanya berpangku tangan dengan adanya Covid -19 ini, tapi harus tetap berusaha dan optimis.

“Sudah lebih satu tahun kita melalui masa pandemi Covid-19. Inilah yang mendasari kami (DPRD Babel-red) menjadikan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 yang harus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Jawarno, dalam Perda ini sudah diatur dan dijelaskan bagaimana penerapan protokol kesehatan di transportasi umum, sekolah, rumah ibadah, tempat kerja, tempat umum dan pada kegiatan sosial budaya lainnya.

“Dengan adanya Perda ini agar masyarakat tidak terlalu lalai dalam melakukan aktivitas ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena betapa pentingnya kesehatan, betapa bahayanya virus Covid-19;” ujar Politisi Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Babel.

Sementara, Kasi Ops Satgas Hardiansya mengatakan, penerapan protokol kesehatan sudah cukup baik mencapai 86%. “Kami bersama Tim Satgas Covid-19 selalu berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota agar tingkat penyebaran virus ini dapat kita minimalkan,” katanya.

Pada sosialisasi kali ini, masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk diadakan sesi tanya jawab. Perwakilan dari masyarakat, Napsiah mempertanyakan terkait pendampingan untuk pasien Covid-19. Karena menurut Napsiah kurangnya pemahaman masyarakat, jika mendengar ada teman atau keluarga yang dinyatakan positif langsung diasingkan bahkan ada yang mengambil jalan pintas dengan bunuh diri.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jawarno sampaikan bahwa pihak terkait harus memberikan support. Jangan sampai masalah seperti ini terjadi di Bangka Belitung.

“Kami di Provinsi juga menyediakan Tim Psikolog untuk para pasien. Dan di setiap satgas/yankes pada seluruh Kabupaten/kota secara aturan harus memiliki tim psikolog untuk pendampingan,” tutupnya.(utari setwan babel/wa).