MUNTOK, LASPELA – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendapatkan penambahan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Babar, Drs. Rukiman ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kenaikan anggaran atau dana BOS untuk SD yang semula Rp900 ribu menjadi Rp930 ribu dapat membantu jalannya operasional sekolah.
“Alhamdulillah untuk dinas pendidikan tidak ada refocusing anggaran, akan tetapi ada kenaikan jumlah bagi siswa dari dana Pusat yaitu dana APBN,” ujarnya, Senin (15/03/2021).
Dana tersebut dapat digunakan dalam tiga kost anggaran. “Penggunaan dana bagi sekolah dibagi pada setiap kost sesuai kegunaannya, pertama belanja modal, barang jasa, dan barang habis pakai”, ungkapnya.
Dari tiga kost penggunaan itu, kata Rukiman, pihak sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk membayar gaji honorer, karena termasuk dalam kegiatan belanja barang jasa.
“Guru honorer bisa diambil dari APBN, akan tetapi bagi guru yang sudah ada kartu NUPTK. Untuk guru honorer yang belum ada atau baru, masuk gaji dibayar melalui dana APBD,” kata Dia.
Besaran dana BOS sendiri, dijelaskan Rukiman berbeda-beda ditiap daerah, sesuai dengan kategori seperti daerah khusus atau jarak wilayah. “Setiap daerah berbeda-beda,” katanya.
“Seperti di Provinsi Babel. Di Kabupaten Basel berbeda dengan Kabupaten Babar atau Pangkalpinang, sesuai dengan kebutuhan dan jarak daerahnya,” lanjutnya. (Adi)