Masih Proses Revitalisasi, PLTS Belinyu Belum Diserahkan Ke Perumda Alam

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka masih belum bisa menyerahkan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Belinyu kepada BUMD Perumda Agro Lestari Mandiri (Alam). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan, Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka, Iwan Hindani, Senin (8/3/2021).

Menurutnya penyerahan aset tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses revitalisasi atau perbaikan.

“Memang belum bisa kita serahkan ke mereka (Perumda Alam-red), istilahnya tidak mungkin kita berikan motor ke orang tapi motornya belum bisa dipakai,” ungkapnya.

Iwan juga mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan perbaikan di PLTS Belinyu tersebut sehingga bisa segera dioperasikan.

“Tahun ini sedang kita perbaiki secepatnya, mudah-mudahan tahun ini juga bisa selesai,” tambahnya.

Meskipun begitu, ia tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab ataupun kekurangan dari pengoperasian PLTS Belinyu tersebut.

“Kalau teknisnya saya kurang paham, yang jelas itu belum bisa dijalankan dan diserahkan ke Perumda. Doakan saja itu bisa segera beroperasi dan dikelola oleh Perumda sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan mendapatkan PAD bagi pemerintah daerah juga,” pungkas Iwan.

PLTS Belinyu sendiri berada di Kampung Parit 2, Bukit Ketok, Belinyu yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM pada tahun 2013 lalu.

Listrik tenaga surya itu bisa menghasil tenaga listrik sebesar 1 Mega Watt (1 MW) dan bisa masuk ke dalam sistem PLN.(mah)