Kades Serdang Tegaskan Lahan yang Digarap Oknum Warga Toboali Milik Warga Desa Serdang


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Puluhan warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan mengikuti audiensi di kantor Camat Toboali, Selasa, 2 Maret 2021.

Kedatangan puluhan warga Desa Serdang itu untuk meminta Camat Toboali meluruskan permasalahan tumpang tindih lahan di daerah Desa Serdang dengan oknum warga Toboali.

Beberapa oknum warga Toboali tersebut diduga telah menduduki lahan sawah yang telah digarap warga Serdang sejak 2016 lalu.

Kades Serdang, Apendi mengatakan masalah lahan sawah di bendungan mentukul merupakan lahan masyarakat desa Serdang yang telah diduduki penguasaan atas lahan oleh warga Toboali.

“Masalah lahan kami (Serdang,-) telah diduduki oleh beberapa warga Toboali dan hari ini diundang pak camat untuk mediasi untuk pemecahan lahan itu yang telah kami cetak dari tahun 2016 lalu dan telah kami bentuk Gapoktan dan telah kami bagi ke masyarakat – masyarakat desa Serdang dan diawal tahun 2021 mulai sengketa lahan,” kata Apendi, Selasa, 2 Maret 2021.

Kalau seberapa luas lahan yang mereka duduki, ungkap dia pihaknya tidak tahu persis berapa luas lahan. Sementara untuk buktinya kepemilikan lahan berupa batas wilayah, peta dan telah pernah dipungut pajak PBB pada tahun 1990.

“Kami tidak tahu, karena mereka sama sekali tidak ada komunikasi dan izin ke kami. Sementara untuk bukti kepemilikan kami batas wilayah, peta dan telah pernah mungut pajak PBB waktu itu pada tahun 1990, karena saya ngurus desa dari tahun 1990 sampai sekarang,” ungkapnya.

Disebutkan Apendi, pihaknya telah membagikan lahan tersebut seluas 738 hektar ke warga desa Serdang, dengan masing-masing warga mendapatkan 2 hektar.

“Menurut perhitungan kami telah dibagi, 2 hektar per warga. Lahan dicetak 2016 seluas 738 hektar dengan jumlah kelompok tani kurang lebih 23 Poktan di desa Serdang,” sebutnya.

Dijelaskan dia, pada musim panas 2016 lalu warga sempat mau buka lahan tersebut dengan membakar lahan, tapi ada larangan buka lahan dengan cara membakar.

“Kalau mau menyewakan alat berat kami tidak ada biaya jadi warga berhenti, tapi sebagian ada juga warga yang sudah membakar lahan untuk bersawah,” jelasnya seraya berharap lahan ini tetap milik desa Serdang.

Adapun pertemuan tersebut juga dihadiri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Basel, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Camat Toboali, BPN, Kapolsek Toboali dan Danramil Toboali dan Kades serta masyarakat desa Serdang. (Pra)

Leave a Reply