Senator RI Dukung Pemprov Babel Tingkatkan Dana Bagi Hasil Pertambangan

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai wilayah penghasil biji timah masih kerap bergumul dengan permasalahan kerusakan lingkungan. Hal ini tidak sebanding dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat dari sektor pertambangan timah yang sangat kecil, hanya 3% dari penjualan logam timah.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah meminta untuk merevisi royalti penjualan timah terhadap Provinsi Babel.

Hal tersebut dikatakannya saat menerima kunjungan kerja reses Anggota DPD RI Komite IV Daerah Pemilihan Babel, Darmansyah Husein, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (18/02/2021).

“Jika dilihat dari sisi royalti yang diberikan sebanyak 3%, maka tidak akan mampu memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Pernyataan ini langsung mendapatkan respon dari Anggota DPD RI, Darmansyah Husein. Dirinya mendukung Pemprov Babel untuk meningkatkan DBH pada sektor pertambangan dan ke depan akan membahas permasalahan ini dengan stakeholder terkait.

“Kerusakan lingkungan, ekosistem, dan lahan kritis sebagai dampak utama dalam penambangan timah menjadi beban pemerintah daerah dan tentunya akan merugikan masyarakat sekitar, khususnya para nelayan,” ujar Senator Babel tersebut.

Namun, dirinya berpesan agar masyarakat Babel harus mampu bertransformasi dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata berbasis UMKM, mengingat tambang merupakan sumber daya yang bisa habis dan tidak bisa diperbarui.

Menanggapi ini, Abdul Fatah pun menyampaikan bahwa Pemprov Babel akan menghadirkan platform marketplace bagi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Platform marketplace akan membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Saat ini dunia semakin berkembang, harus ada dukungan digital kepada para pelaku UMKM supaya lebih mudah memasarkan produknya secara online,” jelasnya.

Kunjungan kerja Anggota DPD RI Komisi IV, Darmansyah Husein dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan juga kehadirannya di awal tahun untuk memastikan postur APBD Babel bermanfaat bagi masyarakat.(wa)