BANGKA TENGAH, LASPELA – Pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan khususnya perhotelan di Bangka Tengah melakukan rasionalisasi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung dari Komisi IV minta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah segera melakukan pendataan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Komisi IV harapkan Disnaker Bangka Tengah dapat melakukan pendataan secara detail terkait permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan provinsi untuk selanjutnya bisa disinkronkan dengan dinas terkait mengenai bantuan yang bisa diperoleh, baik itu bantuan modal usaha maupun pelatihan”, ujar Jawarno saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah Rabu (10/02/2021) lalu.
Pengawasan Ketenagakerjaan dan hubungan industrial menjadi diskusi pada siang tadi. Banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja ) ataupun karyawan yang dirumahkan sementara akibat dampak Covid-19 menjadi pembahasan utama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung, Harrie Partiadi mengatakan korban PHK di Bangka Tengah paling banyak berasal dari bidang perhotelan, mengingat banyak hotel berbintang berada di wilayah tersebut.
“Baik provinsi maupun kabupaten melalui dinas tertentu diantaranya Dinas Sosial, Dinas UMKM cukup banyak membantu para karyawan maupun pelaku usaha yang terkena imbas akibat pandemik ini, ” ujarnya.
Prioritas lain yang juga dibahas adalah agar karyawan korban PHK di Bangka Tengah dapat mengikuti program pelatihan yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Bangka Belitung. Jika memungkinkan, untuk keikutsertaan peserta dari Bangka Tengah dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Hj.Kartina mengatakan kucuran dana dari pusat berupa Dana Alokasi Umum Tahun 2021 kepada Kabupaten Bangka Tengah mengalami pengurangan cukup besar dari tahun – tahun sebelumnya.
“Namun dengan keterbatasan dana yang ada, kami tetap melakukan upaya maksimal untuk memfasilitasi korban PHK di Bangka Tengah dengan harapan mereka bisa kreatif membuka peluang usaha dengan dukungan dari pemerintah, “ujar Kartina.
Mengakhiri pertemuan, Kartina mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Ini pertama kalinya kami diperhatikan dan dikunjungi oleh legislatif dari DPRD Provinsi Bangka Belitung. Mohon kiranya apa yang kami sampaikan jika memungkinkan dapat dibantu karena semata untuk masyarakat,” pungkasnya.rill/(wa)