Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Melonjaknya kasus Covid-19 di kabupaten Bangka Selatan jadi perhatian serius pihak kepolisian dan Satuan tugas penanganan Covid-19 Bangka Selatan.
Di desa Bencah, kecamatan Air Gegas, kabupaten Bangka Selatan, 45 orang terpapar Covid-19 setelah salah satu warga mengikuti kontes burung di berbagai daerah di wilayah pulau Bangka.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangka Selatan yang juga sebagai wakil ketua Satgas penanganan Covid-19, AKBP Agus Siswanto menegaskan masyarakat penghobi burung kicau di wilayah hukumnya untuk tidak lagi menggelarkan kontes burung, guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Dilarang (kontes burung), demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangka Selatan,” tegas Agus, Jumat (12/2).
Ia juga menyebutkan jika masih ada panitia atau masyarakat yang melaksanakan kontes burung kicau di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Jika masih ada yang ikuti kontes burung akan kita bubarin,” sebutnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan jika masih membandel maka kepolisian akan melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
“Ya, penindakan hukum diterapkan jika mereka tetap melakukan kontes burung kicau,” tandasnya. (Pra)