BNNP Babel Musnahkan 2 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar

PANGKALPINANG, LASPELA – Narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram senilai Rp4 Miliar berhasil dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender. Dengan disaksikan langsung oleh tersangka berinisial A, perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Bangka Barat, Danlanal Babel, perwakilan Resnarkoba Polda Babel dan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang dan lainnya, di halaman kantor BNNP Bangka Belitung, Kamis (11/2/2021).

Adapun barang bukti tersebut didapatkan dari tangan pelaku berinisial A yang merupakan warga Bangka Belitung yang diamankan pada Kamis (24/2/2020) lalu saat akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.

“Pelaku ditangkap Tim Gabungan TNI AL Babel dan BNNP Babel, saat turun melalui Kapal Feri Roro dari Palembang tujuan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok,” kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Suparwoto kepada awak media.

Menurutnya pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya.

“Tentu pemusnahan ini kita lakukan sesuai amanat undang-undang bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Menurut Brigjen Pol Suparwoto, untuk satu gram bisa dikonsumsi 5-6 orang bisa kecanduan, kalau narkotika ini lolos saat sebelum perayaan malam tahun baru kemarin, apa jadinya masyarakat Babel ini, ditambah lagi efek negatif dari penyalahgunaan narkotika ini sangat besar.

“Maka itu kita terus berkoordinasi dan mengajak aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberantas peredaran narkoba di Babel ini,” imbuhnya.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat itu patut kita apresiasi. Dan penangkapan ini bukti bahwa di wilayah kita (Babel-red) ada peredaran dan pembeli narkoba,” lanjutnya.

Ia menambahkan, setiap penangkapan kasus pidana narkotika disinyalir merupakan suatu jaringan atau sindikat yang terstruktur.

“Barang sekecil apapun itu pasti ada sindikat. Apabila narkotika ini didiamkan di Babel, maka dikhawatirkan akan merajalela. Karena pengiriman narkoba ke Babel saat ini cukup banyak, selain dijadikan tempat pemasaran juga dijadikan tempat transit ke daerah lainnya,” tutupnya.(wa)