Dua Pelaku Curas di Pantai Pal Empat Berhasil Dibekuk

KOBA, LASPELA– Kepolisian Resor Bangka Tengah (Bateng) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap empat pemuda Warga Desa Belilik di Pantai Dusun Pal Empat pada Selasa malam (9/2/2021), satu diantara dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Rais Muin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dua dari tiga pelaku curas tersebut yakni ST, dan SD, dalam 3×24 jam berhasil kami amankan di Mapolres Bateng berikut barang bukti berupa empat unit HP para korban, sebilah pisau, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nopol milik pelaku,” ungkapnya, Rabu (10/2/2021).

Ia menambahkan bahwa seorang pelaku lainnya yakni RY masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku menjalani proses hukum dan dituntut dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.

AKP Rais menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam (6/2/2021) sekira Pukul 23.30 Wib. Empat remaja warga Desa Belilik, yakni IH, MH, DE, dan DN sedang berada di Pantai Pal Empat, tiba-tiba datanglah tiga orang menghampiri para remaja tersebut sembari menodongkan sebilah senjata tajam berupa badik.

Pelaku kemudian mengancam agar para korban menyerahkan semua HP, dan barang berharga lainnya.

Karena merasa terancam, keempat remaja pun langsung menyerahkan HP mereka yakni Vivo Y69 warna Matte Black, dan uang Rp.70 ribu milik IH, kemudian HP Redmi 5 Plus dan uang Rp. 67 ribu milik MH, selanjutnya HP Vivo Y19 warna Magnetic Black milik DE, dan HP Vivo Y81 warna Merah milik DN.

“Atas kejadian tersebut, keempat remaja mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.937.000,-,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa keempat remaja tersebut langsung melaporkan kejadian pembegalan yang mereka alami tersebut ke Mapolres Bateng.

Dari laporan tersebut, Tim Tupai  Satreskrim Polres Bateng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengarah ke tiga pelaku, ST (33), SD (30), dan RY (31) warga Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba.

“Akhirnya Selasa (9/2/2021) sekitar Pukul 18.00 Wib anggota Tim Tupai berhasil menggrebek ST di rumahnya, karena mencoba kabur maka diberi tembakan peringatan, dan akhirnya ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ucapnya.

Lanjutnya, Tim Tupai membekuk dua pelaku lainnya yakni SD, dan RY di hari yang sama, SD menyerahkan diri ke Mapolsek Namang sementara seorang pelaku lainnya yakni RY masuk dalam DPO.(Jon)