banner 728x90

50 Pasien Covid-19 Huni Wisma Karantina Bangka Selatan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menyediakan tempat karantina atau isolasi mandiri di Diklat Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Gedung diklat tersebut disulap jadi wisma Karantina bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 ataupun suspek positif dari rapid antigen dalam naungan Dinas Kesehatan.

Kepala DKPPKB Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan untuk di wisma karantina tersebut, sedikitnya dapat menampung 58 pasien yang terpapar Covid-19 dengan 29 kamar termasuk dengan fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) dan fasilitas lainnya.

“Pemerintah daerah menyiapkan 29 kamar sehingga bisa menampung sedikitnya 58 orang dan tersedia fasilitas lainnya sebagaimana mestinya,” kata Supriyadi yang juga Juru bicara Satgas Covid-19 Bangka Selatan, Selasa (9/2).

Ia juga menuturkan untuk saat ini, penghuni di wisma karantina BKPSDMD Bangka Selatan sudah dihuni 50 orang dari 29 kamar yang tersedia.

“Di Wisma Diklat BKPSDMD Basel kapasitas 29 kamar dengan total pasien per Selasa 9 Februari 2021 sebanyak 50 orang dan yang terkonfirmasi covid positif 1 orang, Suspek 49 orang dan yang selesai isolasi atau karantina sebanyak 13 orang,” ujarnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version