KOBA, LASPELA– Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama tim gabungan dari pihak TNI, Sat Pol PP Bateng mengelar operasi yustisi dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bateng.
Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bangka Tengah.
“Iya kita hari ini melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dalam rangka upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bateng,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Ia mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berupaya mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan, pembagian masker kepada pengendara, dan penempelan sticker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ di kendaraan roda empat.
“Lokasi operasinya mulai dari Pasar Modern Koba, Jalan Raya Berok Koba, serta Bundaran Tugu Ikan Koba,” ungkapnya.
“Semoga melalui operasi yustisi ini dapat kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib menjalankan prokes Covid-19 Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bateng,” harapnya.(jon)