Soal Pengangkatan ASN, Pemerintah Bukan Hanya Fokus ke Honorer Saja

Ilustrasi proses kegiatan belajar mengajar.

JAKARTA, LASPELA – Pemerintah Indonesia terus didesak untuk melakukan pengangkatan tenaga kependidikanm menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Desakan itu datang dari berbagai kalangan organisasi profesi seperti forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, merespons hal itu.

Menurut Iwan, pemerintah tidak hanya fokus kepada guru honorer, tetapi juga akan memperhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk diangkat menjadi ASN. Hanya saja, kata Iwan, proses tersebut dilakukan bertahap, dengan mendahulukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Setelah itu, lanjutnya, barulah beralih pada penanganan tendik honorer. “Penyelesaian tenaga kependidikan kami rencanakan sesudah rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini merupakan target yang sangat besar dan perlu kita kawal prosesnya dengan baik,” kata Dirjen Iwan di Jakarta, seperti dikutip dari JPNN.com, Senin (1/2/2021).

Saat ini, pemerintah sedang konsentrasi pada penerimaan satu juta kuota guru PPPK. Tes tersebut dapat diikuti oleh setiap kategori seperti guru honorer K2, nonkategori, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate. “Semua juga bisa ikut mendaftar,” katanya.

Walaupun akan menerima sebanyak satu juta guru, Iwan menegaskan, para peserta tetap akan melalui tes. Iwan berharap pada tahun ini banyak guru honorer yang ikut seleksi, sehingga makin banyak guru honorer yang berubah statusnya menjadi ASN.

Masing-masing peserta diberikan kesempatan tiga kali ikut tes rekrutmen PPPK. “Jadi yang lulus tes saja yang bisa mengisi kuota satu juta guru. Kalau misalnya tahun ini yang lulus 500 ribu atau 300 ribu, itu saja yang diangkat,” pungkasnya.(**)