Tertimpa Batu Saat Menambang Timah, Risdianto Ditemukan Tewas

SUNGAILIAT, LASPELA — Risdianto warga Desa Kimak ditemukan tewas di lokasi tambang setelah tertimpa batu berdiameter sekitar 70 sentimeter di Dusun Cengel, Desa Jurung,  Kecamatan Merawang.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB saat pria 32 tahun itu sedang mencari biji timah bersama enam orang rekannya.

Saat itu, Risdianto sedang menambang dalam lubang camoy milik Ferry Gunawan alias Achiang, tiba-tiba sebuah batu menggelinding dari atas bukit kearahnya.

Ia pun tak bisa menghindar lagi sehingga batu tersebut menimpanya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“BB yang kita amankan satu buah batu, dua unit mesin robin ukuran 7,5 PK, empat buah cangkul, dua selang ukir ukuran 3 in dengan panjang 1,5 meter dan dua buah selang air ukuran 3 inch dengan panjang 4 dan 5 meter,” ungkapnya saat jumpa pers di Aula Mako Polres Bangka, Kamis (21/1/2021).

Ia mengatakan pemilik tambang, Ferry Gunawan alias Achiang untuk sementara ditetapkan sebagai terlapor karena melakukan penambangan tanpa izin.

“Sesuai pasal 158 undangan-undang RI nomor 4 2009 tentang minerba dan atau pasal 359 KUHP pidana. Melakukan penambangan tanpa izin dan atau barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati,” tegas Faisal.

Pihak kepolisian juga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.(mah)