Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Marida (31) ibu rumah tangga warga Jalan Baru Desa Kepoh Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan setelah diduga memprovokator masyarakat Toboali untuk melawan petugas TNI/Polri yang hendak melakukan penertiban tambang mini ilegal atau TI Tungau di laut Toboali, Bangka Selatan.
Marida mencuitkan komentar kepada pengguna media sosial Facebook lainnya melalui akun Facebook miliknya bernama Arlo Malki di salah satu kolom komentar di Forum Facebook ‘Kabar Basel Kite’ pada Jum’at 8 Januari 2021.
Adapun isi dari penggalan kalimat yang dilontarkan Marida tersebut yakni pe di serang uge wa aparat e. 160 dak ken kalah ken umat la nek 300 entah lebeh gelau. Ne tu men la beperang macem tu, baru taken e. Men ikak takut ngadep aparat macam tu dak pakai selesai- selesai di permaen ken terus ikak, pe usa takut e, la kepaleng uge.
“Diserang juga aparat nya, 160 personil tidak akan kalah dengan orang penambang yang capai 300 bahkan bisa lebih juga. Kalau sudah berperang baru tahunya. Kalau kalian (penambang,-) takut hadapi aparat seperti itu, tidak akan selesai, dan justru kalian jadi permainan. Kenapa harus takut, sudah terlanjur juga,” kata Marida dalam isi komentar yang ditulis melalui akun Fb miliknya atas nama Arlo Malki.
Leave a Reply