Kejari Bateng Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat

KOBA, LASPELA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui video conference dari Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung.

Kejari Bateng, Baharuddin mengatakan bahwa ia bersama jajarannya telah mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah 18 anggota Timsus Penuntasan Dugaan HAM Berat pada hari Rabu, 30 Desember 2020.

“Kami mengikuti kegiatan tersebut secara virtual kemarin,” ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Disampaikannya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengatakan bahwa pembentukan Timsus Penuntasan Dugaan HAM Berat merupakan komitmen dan dukungan penegakkan hukum kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM itu sendiri.

Lanjutnya, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat manusia.

“Harapannya agar upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan RI,” jelasnya.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM Berat yang selama ini dilakukan.

“Saya berharap Timsus Penuntasan Dugaan HAM ini mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik, serta merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM Berat,” pungkasnya.(jon)