Satreskrim Polres Basel Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Identitas di Desa Sadai

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangka Selatan menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan korban, Umar warga Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan laporan polisi yang dilayangkan pelapor atas nama Umar ke Satreskrim terkait pemalsuan dokumen yang dilakukan seseorang.

“Laporan polisi terkait pemalsuan dokumen, Kamis kemarin pengaduan dari pada korban sudah diregistrasi dilakukan laporan polisi secara resmi ke SPKT Polres Bangka Selatan,”

Dan kemudian laporan polisi tersebut, kata Albert sudah ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa saksi dan dalam waktu dekat ini, penyidik juga akan memanggil beberapa saksi untuk memperkuat laporan polisi tersebut.

“Laporan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen sudah kita tindaklanjuti dengan memanggil beberapa saksi, untuk ke depan kita akan lakukan panggilan kembali dilakukan pemanggilan saksi,” ujarnya.

Dijelaskan Albert, peristiwa tersebut terjadi di lahan di kawasan desa Sadai, Tukak Sadai dan menelisik dari pemalsuan tersebut merupakan suatu tindak pidana.

“Peristiwa tersebut merupakan suatu tindak pidana akan sesegera mungkin kita naikkan ke tingkat penyidikan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen atau pemalsuan identitas seseorang yang korban sendiri yang melakukan pelaporan kepada kita bahwa identitas korban tersebut digunakan tanpa sepengetahuan korban,”

Sementara, lanjut dia untuk terlapor hingga saat ini belum ada, tetapi yang dilaporkan adalah terkait penggunaan identitas korban yang dilakukan pemalsuan dokumen.

“Terlapor belum ada, tapi perkara ini terkait dugaan pemalsuan dokumen atau identitas tanpa sepengetahuan korban (Umar,),” tukasnya. (Pra)