Wakafkan Harta Anda Melalui BWI Bangka Barat

BANGKA BARAT, LASPELA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melaksanakan kegiatan pembinaan Nazir BWI perwakilan Kabupaten Babar, di Pasadena Hotel, Kamis (12/11/2020)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari tersebut diikuti oleh 35 orang peserta yang merupakan Nazir 6 Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Supawi SE mengatakan kepada media Laspela bahwa, kegiatan tersebut digelar guna mengoptimalisasi peran Nazir yang merupakan perpanjangan dari BWI Bangka Barat.

“Pertama tentang pembinaan Nazir dan juga peran dan fungsi Nazir dalam pengelolaan wakaf, baik itu Nazir profesional, Nazir standarisasi dan Nazir problem serta sertifikat tanah wakaf,” ujarnya.

Kondisi masyarakat yang belum terarah dalam mewakafkan hartanya disebutkan Supawi, nantinya akan diperjelas dengan fungsi Nazir memberikan pemahaman terkait wakaf tersebut.

“Selama ini masyarakat masih simpang siur mau kemana mewakafkan hartanya, makanya kita bentuk Nazir ini. Nanti apabila ada masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya bisa menghubungi Nazir di masing-masing kecamatan, bagaimana prosesnya, apa yang harus disiapkan dan kemana nanti harus ikrar wakafnya dan nanti kita yang akan membimbingnya,” jelas Supawi

Supawi berharap tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bangka Barat, nantinya akan bisa di monitoring berapa banyak tanah wakaf tersebut secara keseluruhan di wilayah Bangka Barat.

” Nanti akan kita inventarisir tanah wakaf di Bangka Barat, kita beri dimana titik koordinatnya, Jadi, suatu saat jika nazirnya atau wakifnya (orang yang berwakaf,red) sudah meninggal, itu tidak akan berubah nanti,” bebernya.

BWI Kabupaten Bangka Barat yang terbentuk sejak tahun 2019, dan mulai aktif di tahun 2020 tersebut, diharapkan Supawi dapat membantu masyarakat yang masih bingung, sulit atau ingin mengetahui bagaimana cara wakaf dengan menghubungi BWI Kabupaten Bangka Barat yang membuka wakaf secara luas, baik wakaf harta, benda maupun uang. (IS)