Boy juga mengatakan bahwa khusus warga diluar Dusun Bedukang dilarang masuk untuk sementara waktu. Hal demikian dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
“Aturan yang dipakai adalah warga yang berada di luar Dusun Bedukang dilarang masuk untuk sementara, begitupun masyarakat yang ada didalam tidak boleh untuk keluar Bedukang kecuali ada urusan yang sangat mendesak,” tegas Boy.
Hingga saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka berjumlah 212 orang, dimana 144 lainnya sudah dinyatakan sembuh.
“Jadi masih tersisa 68 orang yang masih menjalani isolasi dan karantina baik di RSUD Depati Bahrin maupun di Balai Diklat Provinsi,” terang Boy. (mah)
Leave a Reply