Konsumsi Narkoba, Chandra Okta Hanya Jalani Assesment

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan melimpahkan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu ke yayasan Rehabilitasi Wiin Foundation.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Widodo mengatakan giat penyidik Sat Narkoba melimpahkan seorang laki-laki penyalahgunaan Narkotika atas nama Chandra Oktopiansyah ke yayasan Rehabilitasi Wiin Foundation guna dilakukan Assesment dan rehabilitasi.

Dijelaskan Widodo, Chandra diamankan pada saat Sat Narkoba melaksanakan giat ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Pada Rabu, 04 November 2020 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.

“Chandra Oktopiansyah diamankan saat Resnarkoba melakukan ungkap kasus di jalan Sudirman, Rabu malam,” kata Widodo, Kamis (5/11).

Namun, lanjut Widodo pada saat itu anggota Sat Narkoba tidak menemukan Barang bukti narkotika ditangan Chandra. Kendati demikian, Resnarkoba melakukan tes urine terhadap Chandra dengan hasil positif mengonsumsi narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap laki – laki atas nama Candra tersebut positif mengandung amphetamina,” ujarnya.

Untuk diketahui, amphetamina atau dikenal juga sebagai sabu-sabu adalah sejenis obat stimulan yang bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh. (Pra)