Kapolda Babel Akan Tindak Hukum Siapapun Dibalik Aktifitas PIP Ilegal


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta untuk sementara penambangan di laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan untuk dihentikan dulu dan dilakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat, sampai betul-betul masyarakat memahami dan bisa menerima keberadaan aktifitas PIP legal di perairan itu.

“Kita akan secepatnya dalam 2-3 hari harus selesai, jika tidak meninggalkan tempat akan dilakukan penindakan hukum. Kita akan awasi terus bersama TNI AL, kita lihat secara langsung bagaimana apa instruksi instruksi yang kita berikan, apa dilaksanakan dengan benar atau tidak,” jelas Kapolda didampingi Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Jangkung Widyanto, serta Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo serta pejabat utama Polda Kepulauan Babel, Selasa (6/10) usai melakukan penertiban.

Kendati demikian, ia tidak menyangkal kegiatan PIP di laut Sukadamai berjalan legal yang memiliki surat perintah kerja (SPK) sebagai mitra PT Timah Tbk perusahaan ber plat merah itu.

“Sebetulnya mereka legal, mereka dapat izin PT Timah dan SPK dari PT Timah, cuma yang datang dari luar ini ilegal yang kita tertibkan. Saya mengutamakan penertiban dulu, persuasif tapi kalau tidak persuasif ya sudah akan dilakukan penegakkan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, siapapun yang berada dibelakang aktifitas PIP ilegal akan ditindak dengan penegakan hukum, tidak pandang bulu.

“Siapa dibelakang itu nanti kita lihat setelah penegakan hukum, kalau sekarang kita tidak tahu, karena belum melakukan penegakan hukum,” tandasnya. (Pra)