BANGKA BARAT, LASPELA– KPU Bangka Barat menggelar rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020 di Pesanggrahan Muntok, Kamis (24/9/2020) pagi.
Kegiatan dihadiri ketiga pasangan calon, yaitu Markus-Badri Syamsu, Safri-Eddy Arif, H Sukirman-Bong Mingming.
Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan bahwa kepatuhan dalam penerapan Protokol kesehatan merupakan jaminan sehingga kegiatan tersebut dapat digelar.
” Pilkada ini akan terus berlangsung jaminannya itu harus patuh terhadap protokol kesehatan, kita harus mengikuti, taat terhadap aturan kesehatan, yang harus membatasi pertemuan-pertemuan membatasi aktivitas aktivitas sosial,” ujarnya.
Dia menegaskan ada beberapa mekanisme yang akan dilalui terhadap pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon.
” Ada berapa teknis kegiatan yang akan kita laksanakan yaitu mengundi nomor urut, kedua mendeklarasikan kampanye damai, ketiga pakta integritas penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan penanggulangan covid19,” sebutnya.(is)