BANGKA BARAT, LASPELA– Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, menyebutkan Pilkada di saat Pandemi covid19 merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pihaknya.
Alasan ini mengingat saat ini secara nasional sudah ada 50 lebih calon kepala daerah yang terpapar virus corona.
” Kemarin kan, karena itu SOP-nya memang sebelum melakukan pendaftaran, wajib paslon itu untuk melakukan swab test, dan alhamdulillah Bangka Barat sesuai prosedur. Syaratnya semuanya harus memenuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan karena itu perlu pelibatan satuan tugas,” ujar Pardi usai
penandatanganan perjanjian kerjasama antara OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat dengan KPU dan Bawaslu Kab Bangka Barat, di OR 1 Pemkab Bangka Barat, Selasa (15/9/2020) sore.
Menurut Pardi, PR lainnya adalah saat kampanye paslon. Hal ini mengingat kampanye merupakan kegiatan yang melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya dia meminta tim gugus tugas covid19 Bangka Barat dapat melakukan pengawalan esktra sehingga penyebaran virus dapat terminimalkan.
” Apalagi mendekati masa kampanye di tanggal 26, jadi di setiap tahapan kampanye wajib tim gugus covid ini untuk mendampingi, Apakah tahapan kampanye yang dilakukan pasangan itu memenuhi standar protokol kesehatan. Untuk Pemilu ini betul betul kita memenuhi SOP-nya,” tandasnya.(is)