KOBA, LASPELA– Jika memang sebagian besar masyarakat menolak aktivitas TI Ilegal yang jelas-jelas merupakan perbuatan ilegal dan berpotensi berdampak buruk terhadap lingkungan, mengapa penambangan TI Ilegal di sekitaran Pungguk, Marbuk, berani beroperasi?
Pantauan awak media di lokasi sekitaran Pungguk dan Marbuk, sejumlah ponton TI ilegal kembali beroperasi, Rabu (2/9/2020).
Seorang warga Kelurahan Berok yang namanya minta dirahasiakan mengatakan bahwa diantara ponton TI tersebut ada titipan milik aparat.
“Diantara ponton TI itu ada milik aparat namun saya minta nama saya jangan ditulis ya,” ungkapnya Rabu, (2/9/2020).
Warga tersebut menambahkan bahwa hampir semua RT di Kelurahan Berok menolak aktivitas TI Ilegal tersebut dan sudah ditegaskan oleh pihak Kelurahan Berok bahwasanya jangan ada lagi aktivitas menambang di sana.
“Kawasan tersebut sudah pernah dipasang spanduk larangan namun tidak diindahkan,” ungkapnya.
Kapolsek Koba, AKP Deddy Nuary, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan, dan jika benar ditemukan ada aktivitas pihaknya akan memberikan imbauan kepada para penambang.
“Nanti kita cek dulu dan akan kita berikan himbauan jika memang aktivitas mereka meresahkan,” kata AKP Deddy.(jon)