NasDem dan PKS Bersama Partai Koalisi Akan Turunkan Kekuatan Penuh

BANGKA BARAT, LASPELA– Setelah di serahkannya SK Paslon atau formulir B.1 KWK kepada H Sukirman dan Bong Ming Ming, maka keduanya sudah dinyatakan sah sebagai Paslon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Barat. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW NasDem Zuristyo Firmadata usai menyerahan SK tersebut di Jakarta, Rabu (26/8/2020) malam.

“Untuk itu, saya tekankan, terutama pengurus partai NasDem untuk segera menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan, untuk memenangkan paslon yang sudah diputuskan oleh DPP NasDem, “tegas Zuristyo.

Untuk Pemenangan kedua Paslon tersebut nantinya, dikatakan Zuristyo akan didukung penuh oleh partai PKS, dimana Bong Ming-Ming berada.

“Untuk memenangkan paslon yang di putuskan DPP yaitu H Sukirman dan Bong Ming Ming ini, maka NasDem dan PKS bersama partai koalisi lainnya akan menurunkan kekuatan penuh,” ungkapnya.

Beberapa aspek yang dilakukan, sehingga ditetapkannya pasangan tersebut, diungkapkan Zuristyo salah satunya aspirasi masyarakat, survey dan beberapa kajian lainnya, kedepan dikatakannya, akan segera menyusun tim pemenangan.

“Ketua DPD NasDem dan PKS bertanggung jawab penuh, hadirkan semua kekuatan yang kita punya sampai ke akar rumput. Pasangan ini adalah keinginan masyarakat Bangka Barat, dalam hal memutuskan paslon kita lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Zuristyo berharap kedua paslon nantinya, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Untuk itu, saya minta kepada H Sukirman dan Bong Ming Ming, jangan kecewakan masyarakat, perjuangkan setiap aspirasi masyarakat, karena masyarakat Bangka Barat betul-betul menginginkan perubahan,” pungkasnya. (is)