Lukai Hati Umat Muslim, Kuasa Hukum FH dan PITI Belitung Laporkan Akun Facebook RS

PANGKALPINANG, LASPELA– Akun Facebook berinisial RS dilaporkan
Yulianis SH dari kantor pengacara RJ Anis dan rekan ke Mapolda Bangka Belitung. Menurut Yulianis, konten yang dibagikan laman facebook RS ke publik tersebut terkesan tendensius dan menyinggung kliennya berinisial FH. FH sendiri merupakan salah satu anggota DPRD kabupaten Belitung yang baru 4 tahun memeluk agama islam alias mualaf.

Dalam konten yang dibagikan laman facebook itu bertuliskan ” Ngaku mualaf hanya untuk jabatan…?? CCTV di rumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi!!! Kita share okey??

Menurut Yulianis, SH, Postingan yang sudah terhapus dan sempat beredar tanggal 8 Agustus 2020 lalu sontak membuat kliennya merasa tersinggung. Oleh karenanya klien memberikan kuasa hukum kepada Yulianis, SH untuk meneruskannya secara proses hukum.

“Atas dasar itulah saya datang dan melaporkan akun tersebut ke Mapolda Babel tanggal 10 Agustus 2020 lalu. Dalam laporan itu ada 5 yang kami laporkan, yaitu, pencemaran nama baik, penistaan agama, perbuatan tidak menyenangkan, kabar bohong alias hoax dan mengandung unsur SARA,” ujar Yulianis kepada Laspela.com, dalam konfrensi pers, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut Yulianis mengatakan kliennya sangat tersinggung dengan postingan tersebut. Terlebih dalam penafsiran seolah-olah kliennya mualaf hanya untuk mengejar jabatan.

“Ini yang sangat menyesatkan, klien kami ini sejak 2016 lalu sudah mualaf. Jadi tidak benar akidah agama dibawa-bawa hanya untuk mengejar jabatan. Apalagi setelah ditelusuri hanya klien kami lah yang mualaf dari semua pejabat yang ada di kabupaten Belitung. Inikan hoax namanya,” tandas Yulianis.

Selain itu, soal tudingan memakan b*bi itu juga tak pantas disematkan ke seseorang yang sudah mualaf. Meskipun bertuliskan huruf kedua diberi tanda bintang. Menurut Yulianis dirinya meyakini apa yang dimaksud tersebut adalah hewan babi yang sangat diharamkan kepada seorang muslim.

“Soal kata itu saya yakin ini bicara kontek daging babi, ini dibuktikan dengan beberapa komentar yang sempat terekam dalam laman facebook itu seperti bahasa nyantap cukiok yang kalau diartikan kaki babi,” sebut pengacara dari Peradi ini.

Selain itu, barang bukti berupa tangkapan layar dari akun maupun komentar netizen sudah disiapkan pengacara asli Pangkalpinang tersebut.

Mengenai laporan yang sudah masuk satu minggu ini ke pihak kepolisian, menurut  Yulianis pihak Polda akan bersikap profesional dalam menanganinya.

“Kami yakin penyidik akan bersikap profesional. Jadi nanti kita tunggu hasil perkembangannya gimana. Kami serahkan ke proses hukum yang berlaku,” tandas Yulianis.

Dilaporkan PITI

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kabupaten Belitung juga tak tinggal diam atas postingan RS tersebut.

Bahkan hari ini Rabu 19 Agustus 2020 ketua PITI Belitung, Alopius (Alek) sengaja terbang dari Belitung menuju Mapolda Bangka Belitung untuk melaporkan secara resmi akun RS ini ke polisi.

Dalam laporannya, PITI menilai akun yang sempat dirilis tanggal 8 Agustus 2020 lalu telah melukai perasaan sesama mualaf dan kaum muslimin Belitung.

“Jujur, ini sudah melukai perasaan kami sesama mualaf. Ini sudah tidak bisa ditolerir. Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan bahasa untuk mengejar jabatan haruslah mualaf dulu. Inikan tidak benar lagi namanya. Mualaf itu hidayah dari Allah SWT,” ungkap Alek kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Ia juga mengajak kaum muslimin khususnya ulama Belitung untuk dapat bersuara atas postingan yang justru kalau tidak diselesaikan dapat memecah belah umat. Dari 43 tahun Alek memeluk agama islam, diakuinya inilah yang paling menyakitinya.

” Harusnya ulama Belitung juga bersuara. Apalagi mualaf ini kan sebenarnya saudara seiman yang harus dibimbing bukan difitnah secara nyata,” tegas Alek.

Dukungan atas laporan PITI Belitung ini juga mengalir dari Laskar Pembela Umat Bangka Belitung. Melalui ketuanya Haji Rizal, sikap yang ditunjukkan PITI Belitung ini semata-mata hanya ingin melindungi kaum mualaf dari fitnah yang keji.

“Kami dari Laskar Pembela Umat akan mendukung hal ini. Apalagi mualaf inikan saudara seiman kita. Alangkah hinanya kalau kita tidak mendukung langkah proses hukumnya,” kata Haji Rizal.(you)