SUNGAILIAT, LASPELA — Puluhan petani singkong yang tergabung dalam Koperasi Berkah Bersama Babel menyampaikan aspirasinya ke DPRD Bangka, Senin (10/8/2020).
Kedatangan petani singkong tersebut langsung disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka, Mendra Kurniawan.
Setelah melakukan negoisasi, pihak DPRD Bangka meminta 10 orang perwakilan dari pihak petani untuk masuk ke dalam ruang rapat paripurna guna membahas permasalahan lebih lanjut.
Koordinator aksi, Roni mengatakan bahwa ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke DPRD Bangka, terkait manajemen PT Sinar Baturusa Prima (SBP) yang dinilai tidak sesuai harapan.
Adapun tujuh tuntunan tersebut meliputi penyesuaian harga singkong secara nasional, singkong KSR dibeli setiap hari kerja sesuai rencana awal investasi, dibawah naungan Koperasi Berkah Bersama, menolak wacana penghapusan program KSR oleh PT. SBP, menolak rencana take over petani KSR dari Bank Sumsel Babel kepada pihak PT.SBP dari naungan Koperasi Berkah Bersama.
Selain itu, dalam tuntutan tersebut, para petani meminta membersihkan indikasi praktek curang oknum dalam penentuan kadar aci, meminta perhatian Pemerintah Daerah terhadap budidaya singkong dan penjualannya. Serta potongan kadar aci singkong KSR tetap mengacu pada hasil rapat 13 maret 2020 antara PT.SBP dan pengurus Koperasi.
Sementara itu, Wakil Ketua I, Mendra Kurniawan mengaku belum menerima surat pemberitahuan mengenai hal yang dimaksud.
“Sampai saat ini kita belum menerima surat secara resmi dari para petani ini, tapi apapun itu tetap kita tampung dulu,” kata Mendra.
Untuk itu ia meminta agar pihak petani kembali melayangkan surat yang ditujukan kepada DPRD Bangka.
“Jadi tolong buat surat secepatnya, karena untuk membahas permasalahan ini harus ada beberapa unsur baik dari para petaninya, perusahaan, dinas terkait dan DPRD Bangka,” tandasnya. (mah)