Dianggap Tak Dihormati, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Dibatalkan

Sebenarnya, lanjut dia kalau Bupati berhalang hadir bisa memberikan mandat kepada wakil bupati untuk menghadiri rapat paripurna. Karena dalam tiga pembahasan paripurna ini, terdapat poin poin penting sehingga mengharuskan kepala daerah untuk dapat hadir.

“Jika berhalangan hadir, Bupati bisa delegasi atau memberikan mandat ke wakil bupati untuk ikut rapat paripurna, karena satu dari tiga poin yang dibahas dalm paripurna sangatlah penting yakni pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,” tandas Muzani dari politisi Gerindra ini.

Diungkapkan dia, ini bukan kali pertama yang dilakukan Bupati dalam rapat paripurna, sebelumnya Bupati juga pernah tidak menghadiri rapat paripurna sehingga mengirimkan Sekda sebagai delegasi untuk mewakili rapat paripurna.

“Ini sudah dua kali dilakukan Bupati dalam rapat paripurna, sebelumnya juga pernah mendelegasikan Sekda untuk menghadiri rapat paripurna,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Achmad Ansyori mengatakan kedatangan dirinya pada rapat paripurna dalam pembahasan penyelenggaraan ketenagakerjaan, pengelolaan tempat pelelangan ikan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan amanah dan tugas yang diberikan Bupati Basel Dr Ir Drs H Justiar Noer.

Leave a Reply