Dianggap Tak Dihormati, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Dibatalkan


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Sidang paripurna terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bangka Selatan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, pengelolaan tempat pelelangan ikan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dibatalkan setelah sejumlah anggota DPRD yang hadir protes terhadap delegasi Bupati ke Sekda dalam rapat paripurna itu.

Pimpinan sidang Muzani Abdullah mengatakan pembatalan sidang paripurna merupakan keputusan kuorum seluruh anggota yang hadir, pasalnya dalam sidang paripurna yang dinilai penting itu justru bukan Bupati atau wakil Bupati yang hadir.

“Sikap protes kami (DPRD Basel,) merupakan bentuk kekecewaan terhadap mandat yang diberikan Bupati atas delegasi yang diberikan kepada Sekda untuk menghadiri rapat paripurna hari ini, makanya atas keputusan bersama seluruh anggota yang hadir bahwa sepakat untuk membatalkan rapat paripurna ini,” kata Muzani yang juga sebagai wakil ketua I DPRD Basel, Kamis (30/7).

Sebenarnya, lanjut dia kalau Bupati berhalang hadir bisa memberikan mandat kepada wakil bupati untuk menghadiri rapat paripurna. Karena dalam tiga pembahasan paripurna ini, terdapat poin poin penting sehingga mengharuskan kepala daerah untuk dapat hadir.

“Jika berhalangan hadir, Bupati bisa delegasi atau memberikan mandat ke wakil bupati untuk ikut rapat paripurna, karena satu dari tiga poin yang dibahas dalm paripurna sangatlah penting yakni pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,” tandas Muzani dari politisi Gerindra ini.

Diungkapkan dia, ini bukan kali pertama yang dilakukan Bupati dalam rapat paripurna, sebelumnya Bupati juga pernah tidak menghadiri rapat paripurna sehingga mengirimkan Sekda sebagai delegasi untuk mewakili rapat paripurna.

“Ini sudah dua kali dilakukan Bupati dalam rapat paripurna, sebelumnya juga pernah mendelegasikan Sekda untuk menghadiri rapat paripurna,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Achmad Ansyori mengatakan kedatangan dirinya pada rapat paripurna dalam pembahasan penyelenggaraan ketenagakerjaan, pengelolaan tempat pelelangan ikan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan amanah dan tugas yang diberikan Bupati Basel Dr Ir Drs H Justiar Noer.

“Bapak bupati berhalangan hadir, saat ini beliau masih berada di Jakarta. Untuk itu saya diberikan mandat untuk menghadiri dan mengikuti rapat paripurna hari ini,”

Kendati demikian, Ansyori tetap memberikan laporan hasil dari rapat paripurna ke Bupati jika keputusan rapat tercapai.

“Walaupun bapak tidak hadir, tapi bapak selalu dapat laporan hasil dari rapat paripurna jika berlangsung sampai selesai,” tukasnya. (Pra)