Tahun Ini, Dinas Pertanian dan Pangan Hanya Berikan Surat Kesehatan di Lapak Jual

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Di masa Pandemi Covid-19, keterangan sehat hewan kurban hanya didasari oleh surat Keterangan Sehat dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang kepada tempat jualnya, padahal sebelumnya satu persatu hewan kurban yang sehat ditandai pemasangan tali di hidung.

Hal ini dijelaskan Viranti selaku Kasi Kasmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang, Rabu (15/7/2020).

“Sebelumnya kita periksa dan kita kasih tanda sehat dihidung hewan kurban, jadi kalau satu lapak jual hewan kurban itu ada 40 ekor, kita pasang tandai semuanya, namun disaat Pandemi sekarang kita berikan satu surat kesehatan disetiap satu lapak jualnya, setelah kita periksa,” ujarnya.

Viranti menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu upaya Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang, untuk menghemat anggaran pasca pengalihan anggaran ke covid19.

“Karena dari Pemerintah sendiri ada pengurangan anggaran jadi kami mensiasati walaupun kurangnya anggran, jadi kalau satu lapak mau masuk lagi mereka harus laporan ke kami lagi, dan tempatnya aturannya jadi dengan satu surat, setidaknya ada jaminan,” tuturnya. (dnd)