Dinas Pertanian dan Pangan Lakukan Pengawasan Intens Dari H-10 Idul Adha

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pertanian dan Pangan kota Pangkalpinang, akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan Protokol Covid-19 pada H-10 hingga hari H Idul Adha di 80 Masjid di Kota Pangkalpinang.

Dinas Pertanian dan Pangan akan melakukan pengawasan terkait kesehatan hewan kurban. “Kami akan melakukan pengawasan terkait dengan kesehatan hewan, dan kami juga akan memasang poster-poster yang sesuai dengan peraturan Kementrian Pertanian, Pertenakan dan Kesehatan Hewan,” ujar Viranti selaku Kasi Kasmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang. Rabu (15/7/2020).

Dalam poster itu kata Viranti berisikan tata cara pedoman pemotongan hewan kurban, petugas, dan pembatasan masyarakat yang melihat pemotongan.

“Ya harapan kami masyarakat serta petugas dapat mematuhi peraturan yang ada di poster, dan masyarakat jangan berkumpul untuk melihat pemotongan hewan kurban, dan bila perlu tidak usah disaksikan biar hanya petugasnya saja,” harapnya.

Lebih lanjut Viranti menjelaskan untuk tahun ini pihaknya tidak melaksanakan sosialisasi juru sembelih seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Lagi-lagi masalah anggaran yang menjadi persoalan.

“Kalau untuk juru sembelih memang biasanya kita melakukan sosialisasi seperti tahun-tahun sebelumnya, namun Juru Sembelih Halal Indonesia sendiri mereka ada perkumpulan dan komunitas penyembelihan biasanya mereka ada pelatihan LPH, tapi itu diluar Dinas, pelatihannya itu di rumah potong hewan,” katanya. (dnd)