BANGKA BARAT, LASPELA– Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan penindakan aktivitas ilegal loging di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat kembali dilakukan petugas, menyusul adanya laporan yang masuk ke pihak Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Selatan. Dari laporan tersebut, Tim Gakkum KLHK Wilayah Santera Selatan pun turun dan melakukan penindakan.
” Sebetulnya ini atensi dan kegiatan dari Gakkum KLHK wilayah Sumsel surat penyampaian pengaduannya dari LH kita, mereka turun minta dampingi ke kami karena keterbatasan personil. Lokasi yang mereka babat masuk kawasan Tahura Bukit Menumbing,” ungkap Sidarta, Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya, Sidarta menjelaskan bahwa Tim Gabungan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Selatan, bersama BLHD dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, menindak aktivitas ilegal loging, di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (8/7/2020) kemarin.
Dari penelusuran, Sidarta mengatakan, tim gabungan menemukan tiga titik aktivitas ilegal loging dikawasan tersebut, namun tidak menemukan para pelaku.
” Kemarin itu kami datangi 3 titik yang diduga terjadi ilegal loging.
Hanya saja waktu tim turun ke lokasi tidak ditemukan pelaku. Hanya bekas-bekas kayu yang sudah digesek,” ujar Sidarta Gautama, Kamis (9/7/2020).
Sidarta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memburu pelaku.
” Kemaren BB sebagian dibawa Gakkum ada juga yang dimusnahkan dilokasi. ini bukan berarti selesai, akan kita pantau dan kami juga diminta bantu itu dengan waktu yang tidak ditentukan. Dan kami juga akan terus memburu pelaku,” pungkasnya. (is)