Sidarta Sampaikan Pesan Bupati Markus yang Mengecam Ulah Penambang Liar

BANGKA BARAT, LASPELA-  Penambangan liar di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Menumbing yang acap kali terjadi sangat dikecam oleh Bupati Bangka Barat.

Hal tersebut diungkapkan Sidarta Gautama setelah sebelumnya melaporkan hasil dari penertiban yang dilakukan tim gabungan bersama Gakkum KLHK kepada Bupati Bangka Barat, Markus SH.

” Pak Bupati sangat mengecam keras aktivitas ilegal loging di Tahura Bukit Menumbing. Dia mengatakan kasus tersebut harus di usut tuntas mulai dari pembalaknya hingga pembeli kayu kayu ilegal loging tersebut,” ujar Sidarta menyebutkan kutipan ucapan Bupati Markus, Kamis (9/7/2020).

Sidarta menyampaikan pesan dari Bupati, bahwasanya tindakan penambangan liar tersebut dilarang, dan diminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui hal tersebut.

” Kami juga minta masyarakat pro aktif menjaga Tahura ini. Jika ada indikasi atau temuan aksi pembalakan jangan segan segan laporkan ke pihak berwenang,” tegas Sidarta menyebutkan kembali pesan dari Bupati tersebut. (is)