BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan bahwa akan mengecek terkait kasus yang menimpa oknum ASN (MY) beberapa waktu yang lalu. MY diduga terlibat kasus gadai mobil rental.
Hal tersebut dikatakannya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Senin (6/7/2020)
” Dari Kesbangpol mengirim surat ke kita, jadi saya belum melihat suratnya tapi nanti saya cek dulu karena itu sudah di tangan kepolisian,” ujarnya
Selanjutnya, berdasarkan penahanan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian tersebut, Antoni mengatakan akan menyesuaikan dengan gaji serta TPP yang bersangkutan.
” Kalau dari ASN paling kita melihat dari surat kepolisian itu penahanan nya, melihat dia selaku pns terhadap gaji dan TPPnya itu saja,” ungkap Antoni.
Adapun untuk sanksi dan sebagainya, dikatakan Antoni akan menunggu hasil keputusan dari pihak kepolisian.
” Untuk peringatan belum ada karena belum ada keputusan dari kepolisian, nanti saya akan membuat surat ke Bupati mau diapakan itu, kalau sudah inkrah dari kepolisian itu baru bisa memberikan keputusan,” pungkasnya.(is)