Kapolres Basel Ingatkan Akan Tindak Hukum Bagi Oknum Lakukan Penambangan di Lahan Reklamasi


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dalam upaya menjaga lahan yang sudah direklamasi oleh perusahaan plat merah PT Timah Tbk di Dusun Parit Lima Desa Keposang Kecamatan Toboali, Polres Bangka Selatan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mensosialisaiskan kepada masyarakat agar lahan tersebut tidak dilakukan penambangan kembali.

“Kami langsung bekerjasama dengan aparat desa setempat seperti pak camat, kades dan ketua Apdesi untuk menghimbau dan mensosialisasikan agar tempat yang sudah di rekalamasi jangan ditambang lagi,” kata Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji, Jum’at (3/7) disela sela penanaman tanaman Hortikultura jeruk dan jambu mete.

Ia menegaskan jika ada masyarakat yang melakukan penambangan di lahan yang sudah direklamasi akan dilakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum.

“Kita sudah susah-susah melakukan reklamasi tiba-tiba ada dilakukan penambangan, mohon maaf kalau yang masih membandel, tidak bisa di kasih tau secara baik-baik kita harus penegakan hukum itu langkah terakhir kita,” tegasnya.

Kapolres mengatakan pihaknya melalui binmas pioner akan mengawasi lahan yang sudah di reklamasi oleh PT Timah agar membuahkan hasil. 

“Kita melalui binmas pioner yaitu bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Gapoktan akan memonitor lahan yang sudah direklamasi dengan tanaman buah-buahan ini. Jangan sampai apa yang sudah ditanam ini tidak dirawat dan tidak membuahkan hasil,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Timah Tbk reklamasi lahan bekas tambang yang sudah tidak produktif sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan dengan cara menanam tanaman Hortikultura buah-buah jenis Jeruk dan Jambu Mete di lahan seluas satu hektar. (Pra)