Jamur Enoki Yang Beredar di Pangkalpinang Aman Dikonsumsi

PANGKALPINANG, LASPELA – Menyikapi isu yang beredar terkait bakteri listeria monocytogenes yang terdapat pada jamur enoki asal Korea Selatan, tim JKPD (Jejaring Keamanan Pangan Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjun langsung ke beberapa pasar modern, Senin (29/6/2020). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan di Bangka Belitung.

Tim terdiri dari OKKPD Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bagian Pengawasan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pangkalpinang.

“Pengawasan ke pasar modern kita lakukan dengan tujuan edukasi dan counter terhadap setiap isu yang masuk ke Babel terkait konsumsi keamanan pangan. Harapannya, masyarakat tidak lagi resah atas isu yang beredar karena sudah tahu kebenarannya,” kata Ongky Pinsera, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Babel saat berada di Hypermart Pangkalpinang.

“Selain itu, edukasi juga kita lakukan kepada distributor agar mencantumkan cara pengolahan jamur enoki secara tepat kepada konsumen,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, hasil dari pengawasan tersebut, tidak ditemukan jamur enoki yang terkontaminasi bakteri listeria di Giant, Puncak, Transmart, Aneka Buah, dan Hypermart sebagai distributor penjual jamur enoki di Pangkalpinang.

“Hal ini menjawab keresahan masyarakat penikmat jamur enoki bahwasanya jamur yang beredar di Bangka Belitung aman untuk dikonsumsi. Untuk diketahui, hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki. Hanya saja, untuk mengonsumsi jamur tersebut tetap harus dimasak dengan suhu di atas 75ºC sebagai bentuk pencegahan. Artinya, bakteri yang ada di jamur akan mati jika dimasak dengan benar,” jelasnya.

Ongky menyebutkan, selain itu tidak semua jamur enoki berbahaya untuk dikonsumsi. Sebagai catatan, jamur yang mengandung bakteri dan dilarang konsumsi hanya jamur dengan merk Green Co Ltd (Green Box) produsen asal Korea Selatan, dan saat ini telah dimusnahkan BKP Kementan RI.

“Sedangkan jamur yang beredar di Babel sekarang adalah jamur enoki yang berasal dari Cina dan aman untuk dikonsumsi dengan proses pemanasan yang benar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, isu bakteri listeria monocytogenes ini berkembang sejak ditemukannya kasus keracunan yang menyebabkan kematian di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia karena mengonsumsi jamur enoki. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi selama bulan Maret – April. Indonesia menerima info dari INFOSAN (International Food Safety Authority Network) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO.

Pemerintah kemudian menanggapinya melalui BKP Kementan dengan melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan yang ada di Indonesia sesuai UU Pangan No. 18/2012 Pasal 90, PP 86/2019 Pasal 28 dan Permentan 53/2018.

Sementara Suzanna, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan selaku pemimpin tim OKKPD Dinas Pangan menyebutkan bahwa bakteri listeria memiliki beberapa sifat yang harus dikenali. Diantaranya, tahan terhadap suhu dingin sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan.

Kedua, dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula. Dan terakhir, dapat dihilangkan melalui pemanasan pada suhu 75ºC.

“Untuk itu, walaupun di Bangka Belitung tidak menjual jamur berbahaya, akan tetapi lebih baik bila kita tetap mengolah jamur dengan benar sebelum mengonsumsinya,” tutupnya.(wa)